Antisipasi Corona, Duta Mall Ubah Kebijakan Operasional

Penyebaran COVID-19 (Corona Virus Desease) kian hari kian mengkhawatirkan. Virus yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) ini sudah menyebar ke hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Banjarmasin. Bahkan hingga saat ini, dikonfirmasi sudah ada satu kasus positif di Banjarmasin. Menghadapi kondisi darurat tersebut, Duta Mall pun mengambil langkah serius dengan memberlakukan kebijakan operasional baru.

Kebijakan ini diambil berdasarkan inisiatif perusahaan sebagai instansi yang bertanggung jawab secara sosial, serta sebagai dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengikuti himbauan untuk mengurangi aktivitas sosial dan lebih banyak berada di rumah, karena saat ini kesehatan Warga Banjarmasin merupakan prioritas utama. Keputusan ini pun disambut baik oleh pihak pemerintah kota dan kepolisian.

Adapun kebijakan yang dimaksud ialah dengan menutup sementara tenant-tenant Duta Mall kecuali tenant penyedia bahan kebutuhan sehari-hari seperti Transmart, Hypermart, Guardian dan Watsons yang akan tetap buka sesuai dengan jam operasional yang sudah ditetapkan, yakni mulai pukul 12.00 – 20.00 WITA. Selain itu, beberapa tenant makanan dan minuman seperti Kordinat Café, KFC, Pizza Hut, Dunkin Donuts, A&W, Koi The, D’ Master, Starbucks, Royal K-BBQ, Xi Boba, Es Teller 77, Kopi Janji Jiwa, dan Marugame Udon akan tetap melayani pelanggan, namun khusus jasa pesan antar saja. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 25 Maret hingga 5 April 2020.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi publik dari dampak COVID-19. Selain itu, Duta Mall pun turut mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bersatu melawan corona dengan melakukan tindakan pencegahan dari diri sendiri. Duta Mall berharap, pandemi ini segera berakhir sehingga kondisi dapat segera pulih dan kembali normal seperti sedia kala.